Translate

PENYULUH PERTANIAN (THL TBPP ) MERANGKAK PERLAHAN







REVITALISASI PENYULUHAN PERTANIAN PROVINSI   JAWA TENGAH
DISAMPAIKAN PADA :
DIKLAT FUNGSIONAL PENGEMBANGAN SISTEM USAHA TANI TANAMAN JAGUNG


PENDAHULUAN

1.            Terlepas dari kontroversi dampak revolusi hijau thd aspek sos, eko, dan lingkungan sumberdaya fakta sejarah telah pernah mencatat masa kejayaan penyuluhan pertanian.
2.            Awal 1970-an : Penyuluh dari berbagai
level dlm wadah program BIMAS => bimbingan teknis ( know – how ) kpd petani di desa2 untuk praktek budidaya padi terpadu (PANCA USAHA TANI )
3
Ø  Penyuluhan Pertanian yang sistemis tsb è kunci penentu sukses peningkatan  Produktivitas padi. ( sebelum rev.hijau 1-2 t/ha è 2-4 t/ha krn penggunaan input dan sistim budidaya padi modern).
Ø  Pencapaian Swasembada beras tahun 1984, mrpk cacatan penting dlm sejarah pertanian Indonesia yang tidak lepas dari peran penyuluhan pertanian yang dilembagakan secara sistematis (DIAKUI SCR INTERNASIONAL PD SIDANG FAO 1985)
Ø  Perkembangan selanjutnya è prioritas pembangunan nas tidak berpihak pd pertanian
Walau bangtan sbg prioritas utama dilanjutkan bang industri yang berbasis pert namun prakteknya tdk dilaksanakan dg baik. Industri yg di kembangkan tdk berkaitan dg pertanian è BANGTAN alami stagnasi bahkan kemunduran yang nyata.

PERMASALAHAN

Ø   Belum optimalnya peran Balai Penyuluhan
Ø   Belum semua Penyuluh Pertanian dilibatkan dalam pengawalan dan pendampingan SL-PTT
Ø   Belum semua Penyuluh memahami teknologi jagung terkini
Ø   Belum optimalnya koordinasi antar Kelembagaan
Penyuluhan dengan Kelembagaan Teknis Pertanian
Ø   Belum optimalnya alur informasi teknologi dari Litbang ke Kelembagaan Penyuluhan
Ø   Belum optimalnya dukungan sarana prasarana dan pembiayaan penyuluhan


MASALAH LAIN :
Ø   ORIENTASI KOMPETENSI PENYULUH BERUBAH- UBAH,
DARI TUNTUTAN KOMPETENSI TUNGGAL (monovalen) è TUNTUTAN PLURAL (polivalen) è kembali ke Monovalen.
Ø   UU Otonomi Daerah : isu utama penyuluhan adalah desentralisasi ( UU 22/1999 direvisi dg UU 32/2004).
Ø   sejak 2001 kewenangan penyuluhan pert dilimpahkan ke pemerintah daerah è harapannya agar daerah mampu meningkatkan kinerja penyuluhan Dampak negatif :
1) Perbedaan pandang antara pemda dan DPRD dalam memahami penyul pert dan perannya dlm bangtan; 2) kecilnya alokasi anggaran pemda untuk kegiatan penyuluhan pert; 3) ketersediaan dan dukungan informasi pertanian sangat terbatas, dan 4) makin merosotnya kemampuan manajerial penyuluh.

DAMPAK NYATA ADL STAGNASI PRODUKSI

Penyuluhan

Ø Proses pembelajran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efesiensi usaha, pendapatan dean kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup

Penyuluh

Ø  Seseorang agen pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan dan mitra pelaku utama dan pelaku usaha
Ø  Tidak terbatas mengembangkan PSK pelaku utama, tetapi juga memotivasi, membimbing dan mendorong pelaku utama mengembangkan keswadayaan dan kemandirian mereka untuk menuju hidup yang lebih sejahtera
Ø  Dihadapkan pada tanggungjawab perubahan perilaku, keswadayaan dan kemandirian yang lebih baik, maka penyuluh dituntut bukan saja memiliki kecakapan dan keahlian yang memadai, tetapi juga dedikasi, pengabdian yang tinggi dan moral yang luhur, dan integritas profesi yang kuat

lanjutan

Ø  Penyuluh PNS : PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh melakukan kegiatan penyuluhan oleh pejabat yang berwenang
Ø  Penyuluh Swasta : penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan atau lembaga yang mempunyai kompetensi di bidang penyuluhan
Ø  Penyuluh Swadaya : pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya dengan kesadaran sendiri mau dan mampu melaksanakan kegiatan penyuluhan
Tugas pokok Penyuluh Pertanian
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
no : PER/02/MENPAN/2/2008
Ø  Melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan pertanian 1. Persiapan penyuluhan pertanian :
a.            Identifikasi dan potensi wilayah
b.            Memandu penyusunan Rencana usaha petani
(RUK,RKK,RKD,RKPD)
c.            Penyusunan programa penyuluhan
d.            Penyusunan rencana kerja tahunan penyuluh pertanian

lanjutan

2. Pelaksanaan penyuluhan pertanian:
a.          Penyusunan materi
b.          Perencanaan penerapan metoda penyuluhan
c.          Menumbuhkan/mengembangkan kelembagaan petani
3. Evaluasi pelaporan:
a.          Evaluasi pelaksanaan penyuluhan
b.          Evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan
4. Pengembangan penyuluhan pertanian:
a.          Penyusunan pedoman/juklak/juknis penyuluhan
b.          Kajian kebijakan pengembangan penyuluhan
c.          Pengembangan metoda/sistem kerja penyuluhan

lanjutan

5. Pengembangan Profesi:
a.         Pembuatan karya tulis ilmiah
b.         Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian
c.         Pemberian konsultasi bidang pertanian
6. Penunjang :
a.         Peranserta dalam seminar/lokakarya/konferensi
b.         Keanggotaan sebagai tim penilai Jabatan Fungsional
c.         Keanggotaan sebagai dewan redaksi penerbitan
d.         Perolehan penghargaan/tanda jasa
e.         Pengajaran/pelatihan pada pendidikan dan pelatihan
f.           Keanggotaan dalam organisasi profesi
g.         Perolehan gelar kesarjanaan lainnya


KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN
PERDA NO 10 TAHUN 2008 Tugas Pokok :
Memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada Bakorluh dalam menyelenggarakan  tugas, fungsi dan kewenangannya di bidang koordinasi penyuluhan

                                   SET BAKORLUH

FUNGSI :
1.             Koordinasi, integrasi, sinkronisasi penyuluhan lintas sektor.
2.             Optimalisasi partisipasi masyarakat dalam penyuluhan.
3.             Advokasi masyarakat dalam penyuluhan dengan melibatkan unsur pakar, dunia usaha, institusi terkait, Perguruan Tinggi, dan sasaran penyuluhan.
4.             Penyusunan Programa penyuluhan provinsi yang sejalan dengan kebijakan programa nasional.
5.             Pelaksanaan Satuan Administrasi Pangkal Penyuluh Pertanian , Perikanan, dan Kehutanan
6.             Pelaksanaan Penyuluhan
7.             Pengelolaan pembiayaan penyuluhan 8. Pemantauan dan evaluasi penyuluhan.
9.             Pengembangan kelembagaan pelaku utama dan usaha untuk mengembangkan usaha tani nelayan.
10.           Pengembangan forum masyarakat untuk mengembangkan usaha tani nelayan dan memberikan umpan balik kepada pemerintah daerah.
11.           Peningkatan kapasitas penyuluh PNS, Swadaya, dan Swasta.
12.           Pelaksanaan tata usaha kesekretariatan.


VISI DAN MISI



JAWA TENGAH RPJMD (2008-2013)

Visi

Terwujudnya Masy Jateng
Yg Semakin Sejahtera
MISI
1.      Mewujdkn pemrthn yg bersih & prov. serta sikap responsif aparatur
2.      Pemb. eko kerakyatan berbasis pertanian, UMKM & indstr pdt karya
3.      Memantapkan kond. sosbud yg berbasiskan kearifan lokal
4.      Pengemb. SDM berbasis kompetensi secara berkelanjutan
5.      Kat perwujudan pemb. fisik & infrastruktur
6.      Mewujudkan kond. aman & rasa aman dlm kehidupan masy
NASIONAL RPJMN (2010-2014)

Visi

Terwujudnya Indonesia Yg Sejahtera
Demokratis & Berkeadilan
MISI
1.   Melanjutkan Pemb.
menuju Ind. Sejahtera
2.   Memperkuat Pilar-pilar Demokrasi
3.   Memperkuat dimensi
Keadilan di semua bidang


KEBIJAKAN PENYULUHAN
(PERGUB 154 TH 2008 ttg PENYELENGG PENYUL)
1.                Penyelenggaraan penyuluhan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota, pelaku utama, pelaku usaha.
2.                Penyelenggaraan penyuluhan dilakukan berdasarkan programa yang disusun dg memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyul pada setiap tingkatan
3.                Penyelenggaraan Penyul mrpk tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan pelaku utama.
4.                Pengembangan dan peningkatan kelembagaan penyuluhan tk Kab/Kota, Kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5.                Pengembangan dan pendayagunaan fungsi Balai penyuluhan yang mampu memberikan pelayanan penyuluhan dg melakukan standarisasi balai penyuluhan sesuai spesifikasi wilayah.
6.                Pengembangan sumberdaya penyuluh dalam penyelenggaraan penyuluhan.
7.                Peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam melestarikan sumberdaya alam dan lingkungan.
8.                Pengendalian penyelengaaraan penyuluhan di setiap tingkatan.

KEBIJAKAN PENYULUHAN

( PERMENTAN 49/Permentan/OT.140/10/2009)
1. Mengutamakan prinsip kemitraan dlm pengembangan kelembagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan pupuk.
2.mengutamakan kegiatan berorientasi peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian melalui keterpaduan sistem agribisnis hulu hilir, teknologi tepat guna, sistem cafetaria informasi yang berbasis teknologi informasi, dan kolaborasi dlm penanganan sistem agribisnis, 3. memfasilitasi kemandirian dan profesionalisme penyuluh pertanian melalui pengembangan kompetensi profesi, lembaga sertifikasi dan asosiasiprofesi
4. Memacu pengembangan kelembagaan penyuluhan pertanian melalui pemberian prioritas insentif pembiayaan.
5. memprioritaskan pengembangan sarpras penyuluhan pertanian yang mengarah pada upaya peningkatan kemandirian masyarakat dalam memenuhi kemudahan kebutuhan sarana produksi, pasca panen dan pemasaran serta konsumsi keluarga.
6. meningkatkan intensitas komunikasi dialogis dan koordinasi dengan seluruh mitra pembangunan penyuluhan pertanian khususnya melalui pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah dan organisasi profesi.


KEGIATAN PRIORITAS SESUAI
RPJMD 2008 -2013
ž  Pengembangan BP Model 245 Unit
ž  Penguatan Kelembagaan Penyuluhan di 35 Kab/Kota
ž  Peningkatan Kapasitas SDM Penyuluh PNS , Swasta/Swadaya dan Pelaku Utama/usaha
ž  Fasilitasi Kebutuhan Dasar Penyuluh
(Sarana/prasarana, LakuSusi)
ž  Programa Penyuluhan dan Metode Penyuluhan
ž  Fasilitasi Pemberian Penghargaan kepada
Kelembagaan, Penyuluh, Pelaku Utama/pelaku
Usaha









5 KOMODITAS PRIORITAS

KOMODITAS
TARGET
SASARAN
2011
LOKASI
1. Padi
Swasembada
berkelanjutan
70,6 juta ton
NAD, Sumut, Sumbar, Sumsel,
Lampung, Jabar, Jateng, DIY,
Jatim, Banten, Bali, NTB, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Gorontalo
2. Jagung
Swasembada
berkelanjutan
22 juta ton
Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Lampung, NTT, Sulawesi
3. Kedelai
Swasembada 2014
1,56 juta ton
NAD, Bengkulu, Lampung,
Sumsel, Jambi, Jabar, Jateng,
Jogja, Jatim, Kalsel, NTB, Papua
4. Gula
Swasembada 2014
3,87 juta ton
Jabar, Jateng, Jatim, Lampung, Sulawesi, Maluku, Papua
5. Daging sapi
Swasembada 2014
Sumut, NAD, Sumsel, Lampung,
Sumbar, Jabar, Jateng, Jatim, DIY,
Bali, Kalsel, Kalbar, Sulsel,
Sulteng, Sultra, Gorontalo, NTB,
NTT


Aspek Utama dalam
Penyuluhan Pertanian
1.           SDM Penyuluh
Jumlah Penyuluh di Jateng (tahun 2010) sebanyak 6.732 orang,
dengan rincian :
A.   Penyuluh PNS sebanyak 3.318 orang, terdiri dari :
a.     Penyuluh Pertanian (termasuk Peternakan dan
Perkebunan) : 2.404 orang
b.    Penyuluh Perikanan : 220 orang
c.     Penyuluh Kehutanan : 694 orang
B.   THL-TBPP sebanyak : 2.814 orang
C.   CPNS : 309 ORANG ( Pert 233 org; Perik 36 Org, dan
Lanjutan………..
2.           Kelembagaan Penyuluhan, kelembagaan penyelenggara penyuluhan dan kelembagaan pelaku utama.
§   Jumlah BPP di Jateng (tahun 2010) sebanyak 486 Unit (486 kec.).
Jumlah kecamatan di 6 Pem Kota : 36, sedangkan di wilayah Pem Kab sebanyak 538 kecamatan. Jumlah desa di Jateng sebanyak 8.574 desa.
§   Jumlah BPP Model (th 2011) sebanyak 138 Unit; Jumlah POSLUHDES sebanyak 58 Unit. Fasilitasi Pembentukan Klinik Agribisnis di 234 BPP.
§   Jumlah kelembagaan petani di Jateng sebanyak 44.941 kelompok :
Ø Kelompok Tani
:
38.334 kelompok
Ø Gapoktan
:
7.420   kelompok
Ø LMDH
:
1.927   kelompok
Ø  Kelompok Hutan Rakyat    :      1.618   kelompok
Ø  Kelompok Usaha Budidaya Perikanan: 1.902   kelompok
Ø  Kelompok Wanita Tani : 1.359   kelompok Ø Kelompok Pemuda Tani : 651      kelompok
Ø  Pusat Diklat Pertanian Swadaya (P4S): 59        kelompok
3.           Metode Penyelenggaraan Penyuluhan, berupa metode partisipatif, fasilitasi kegiatan pertanian, uji coba lokal, komunikasi dialogis, dll.
Lanjutan………..
4.           Pembiayaan:
Sesuai dengan PP 43 Tahun 2009 tentang Pembiyaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pert, Perik, dan Kehutanan, BAB II Pembiayaan Bag Kedua  Biaya Penyelengg Penyuluhan , meliputi : a. Biaya operasional kelembagaan penyuluhan
b.   Biaya operasional Penyuluh PNS
c.     Biaya pengadaan dan pemeliharaan sarpras, dan
d.   Biaya tunjangan profesi bagi penyuluh yg tlh memenuhi syarat kompetensi dan melakukan penyuluhan.


1.      Penyuluhan mendukung swasembada padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi;
2.      Penyuluhan mendukung Diversifikasi Pangan;
3.      Penyuluhan mendukung peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor;
4.      Penyuluhan mendukung peningkatan kesejahteraan petani
SEMBILAN INDIKATOR
KEBERHASILAN
PENYULUHAN PERTANIAN
PENYUSUNAN PROGRAMA
PENYULUHAN PERTANIAN
RENCANA KERJA
PENYULUHAN PERTANIAN
DATA PETA WILAYAH
KEBERDAYAAN DAN
KEMANDIRIAN PETANI
SISTEM AGRIBISNIS
SUBSISTEM HULU
            RDKK      6 TEPAT
SUBSISTEM USAHATANI (ON FARM)
Sekolah Lapang
(padi, jagung, kedelai,
Gula, dan daging sapi)
KEMITRAAN USAHA



INFORMASI SAPRODI DAN PEMASARAN
PRODUKTIVITAS DAN PENDAPATAN PETANI
ØPola pikir dan perilaku petani masih berorientasi pada aspek produksi;
ØMenurunnya minat generasi muda di  bidang pertanian;
ØLemahnya kapasitas kelembagaan petani;



ØMasih lemahnya akses petani terhadap modal, teknologi, sarana produksi, dan informasi pasar;
ØRendahnya kualitas SDM yang bekerja di sektor pertanian;
ØMasih rendahnya kemandirian petani;
ØMasih rendahnya disiplin dan etos kerja Aparatur Pertanian.


1.      Peningkatan pola pikir dan perilaku dari petani subsisten tradisional menjadi petani modern berwawasan agribisnis;
2.      Upaya menjadikan sektor pertanian sebagai usaha yang  menarik bagi generasi muda;
3.      Menjadikan kelembagaan petani sebagai kelembagaan ekonomi pedesaan yang solid dan kuat;
Lanjutan....
4.      Meningkatkan kompetensi SDM pertanian melalui pendidikan dan pelatihan di bidang manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan dan teknis agribisnis;
5.      Mendorong pemberdayaan petani melalui permagangan, pendampingan, dan penumbuhkembangan P4S dan kelembagaan petani;
6.      Meningkatkan profesionalisme Aparatur sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.
PRINSIP DASAR DLM PENDAMPINGAN/PEMBERDAYAAN
1.           BELAJAR DARI MASYARAKAT : prinsip paling mendsr adl dari, oleh, dan untuk masyarakat è dibangun pada pengakuan dan kepercayaan akan nilai dan relevansi penget tradisional masy serta kemampuan masy memecahkan masalahnya sendiri.
2.           PENDAMPING SBG FASILITATOR, MASY SEBAGAI
PELAKU : perlunya menyadari perannya sbg fasilitator bukan sbg pelaku dan guru, sikap rendah hati, adanya ketersediaan untuk belajar pd masy dan tempatkan masy sbg narasumber utama dlm memahami kead masy. ( pada awal peran pendamping lebih besar è HARUS diusahakan scr bertahap peran berkurang dan mengalihkan kepada prakarsa kegiatan masyarakat.
3.           SALING BELAJAR SALING BERBAGI PENGALAMAN : salah satu prinsip dasar dlm pendampingan untuk pemberdayaan masy adl pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan31 tradisional masy.è INOVASI SCR ARIF & MELENGKAPI


PENDEKATAN & STRATEGI PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT MENUJU KEMANDIRIAN PETANI
1.      Memulai dengan tindakan mikro dan lokal. Prosespembelajaran petani hrs dimulai dg tindakan mikro dan lokal tetapi memiliki konteks makro dan global. Dialog mikro makro hrs terus menjadi bagian pembelajaran. Penyuluh diberi kebebasan untuk mengembangan pendekatan dan cara yg sesuai rumusan tuntutan kebutuhan petani.
2.      Pengembangan sektor ekonomi strategis sesuai dg kondisilokal, krn potensi daerah masing2 berbeda. Pemberlakuan kebijakan secara seragam harus ditinggalkan.
3.      Mengganti pendekatan kewilayahan administrasi denganpendekatan kawasan.èlebih menekankan pada kesamaan dan perbedaan potensi yg dimiliki kawasan tertentu. Dg pendekatan kawasan akan memungkinkan terjadinya pemberdayaan masyarakat dalam skala besar, dan akan memungkinkan pula kerjasama antar kawasan yang lebih
                produktif.                                                        32
Lanjutan....
4.      Membangun kembali kelembagaan masyarakat,yang diciptakan sendiri leh masyarakat ( sosial, ekonomi, dan budaya)
5.      Mengembangkan penguasaan pengetahuan teknis
6.      Pengembangan kesadaran pelaku ekonomi
7.      Membangun jejaring ekonomi strategis.Jaringan strategis akan berfungsi untuk mengembangkan kerjasama dalam mengatasi keterbatasan-2 yang dimiliki kelompok ekonomi satu dengan lainnya dalam bidang produksi, pemasaran, teknologi dan permodalan.è IT seperti internet/cyber extension.
8.      Kontrol kebijakan.
BEBERAPA ASPEK PENTING DALAM
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI
1.        Pengembangan organisasi/kelompok masyarakat yang berfungsi daalam mendinamisir kegiatan produktif masyarakat, misal : berfungsinya HKTI, KTNA, dll.
2.        Pengembangan jaringan strategis antar kelompok yang terbentuk dan berperan dalam pengembangan masyarakat petani misalnya asosiasi/koperasi/BUMP.
3.        Peningkatan kemampuan kelompok tani dalam mengakses sumber-sumber luar yang dapat mendkung pengembangan mereka, baik dalam bidang informasi, pasar, modal, teknologi, dan manajemen.
4.        Pengembangan kemampuan-kemampuan teknis dan manajerial kelompok-kelompok masyarakat, sehingga berbagai masalah teknis dan organisasi dapat dipecahkan dg baik. Tidak kalah penting para Penyuluh/petugas harus meningkatkan kompetensi diri krn banyak diantara mereka justru ketinggalan kemampuannya dengan pok sasaran. 34

PENUTUP

1.    Sejalan dg perubahan dan tuntutan global, model pendekatan lama dimana penyuluhan merupakan agen transfer teknologi dan informasi sudah tidak cukup lagi.Tuntutan di lapangan semakin rumit , maka jika sbg public goods service tidak bisa berperan dg baik akan ditinggalkan oleh penggunanya.
2.    Pada era sekarang Penyuluh Pertanian dituntut memiliki fungsi : sebagai transfer teknologi, fasilitator, dan penasehat. Untuk mendukung fungsi tersebut Penyuluh mestinya juga menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
3.    Tema penyuluhan mengalami pergeseran tidak hanya sekedar peningkatan produksi, namun harus menyesuaikan isue global lain misalnya bgmn menyiapkan petani dalam bertani untuk mengatasi perub iklim & perdagangan global, teknik bertani ramah lingkungan, hemat air serta tahan terhadap cekaman
                suhu tinggi.                                                     35








































































No comments:

Post a Comment

embun di pagi hari

pada saat pagi menjelang takada yang muncul lebih awal dibandingkan dengan embun pagi . tak peduli ia di sapa , dihiraukan , di panggil...