REVITALISASI PENYULUHAN PERTANIAN PROVINSI
JAWA TENGAH
DISAMPAIKAN PADA :
DIKLAT
FUNGSIONAL PENGEMBANGAN SISTEM USAHA TANI TANAMAN JAGUNG

PENDAHULUAN
1.
Terlepas dari kontroversi
dampak revolusi hijau thd aspek sos, eko, dan lingkungan sumberdaya fakta
sejarah telah pernah mencatat masa kejayaan penyuluhan pertanian.

2.
Awal 1970-an : Penyuluh dari berbagai
level dlm wadah
program BIMAS => bimbingan teknis ( know – how ) kpd petani di desa2 untuk
praktek budidaya padi terpadu (PANCA USAHA TANI )
3
Ø Penyuluhan
Pertanian yang sistemis tsb è kunci penentu sukses
peningkatan Produktivitas padi. (
sebelum rev.hijau 1-2 t/ha è 2-4 t/ha krn penggunaan input dan
sistim budidaya padi modern).
Ø Pencapaian
Swasembada beras tahun 1984, mrpk cacatan penting dlm sejarah pertanian
Indonesia yang tidak lepas dari peran penyuluhan pertanian yang dilembagakan
secara sistematis (DIAKUI SCR INTERNASIONAL PD SIDANG FAO 1985)
Ø Perkembangan selanjutnya
è prioritas pembangunan nas tidak berpihak pd pertanian

PERMASALAHAN
Ø Belum optimalnya
peran Balai Penyuluhan
Ø Belum semua
Penyuluh Pertanian dilibatkan dalam pengawalan dan pendampingan SL-PTT
Ø Belum semua
Penyuluh memahami teknologi jagung terkini
Ø Belum optimalnya
koordinasi antar Kelembagaan
Penyuluhan dengan Kelembagaan Teknis Pertanian
Ø
Belum optimalnya
alur informasi teknologi dari Litbang ke Kelembagaan Penyuluhan

Ø Belum optimalnya
dukungan sarana prasarana dan pembiayaan penyuluhan
MASALAH LAIN :
Ø ORIENTASI KOMPETENSI PENYULUH BERUBAH- UBAH,
DARI TUNTUTAN
KOMPETENSI TUNGGAL (monovalen) è TUNTUTAN PLURAL
(polivalen) è kembali ke Monovalen.
Ø UU Otonomi Daerah : isu utama penyuluhan adalah
desentralisasi ( UU 22/1999 direvisi dg UU 32/2004).
Ø sejak 2001 kewenangan penyuluhan pert dilimpahkan ke
pemerintah daerah è harapannya agar
daerah mampu meningkatkan kinerja penyuluhan Dampak negatif :

DAMPAK NYATA ADL STAGNASI PRODUKSI

Penyuluhan

Penyuluh
Ø Seseorang agen pembangunan pertanian, perikanan dan
kehutanan dan mitra pelaku utama dan pelaku usaha
Ø Tidak terbatas mengembangkan PSK pelaku utama, tetapi juga
memotivasi, membimbing dan mendorong pelaku utama mengembangkan keswadayaan dan
kemandirian mereka untuk menuju hidup yang lebih sejahtera
Ø
Dihadapkan pada tanggungjawab perubahan perilaku,
keswadayaan dan kemandirian yang lebih baik, maka penyuluh dituntut bukan saja
memiliki kecakapan dan keahlian yang memadai, tetapi juga dedikasi, pengabdian
yang tinggi dan moral yang luhur, dan integritas profesi yang kuat

lanjutan
Ø Penyuluh PNS : PNS yang diberi tugas, tanggung jawab,
wewenang, dan hak secara penuh melakukan kegiatan penyuluhan oleh pejabat yang
berwenang
Ø Penyuluh Swasta : penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan
atau lembaga yang mempunyai kompetensi di bidang penyuluhan
Ø
Penyuluh Swadaya : pelaku utama yang berhasil dalam usahanya
dan warga masyarakat lainnya dengan kesadaran sendiri mau dan mampu
melaksanakan kegiatan penyuluhan

Tugas pokok
Penyuluh Pertanian
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
no :
PER/02/MENPAN/2/2008
Ø Melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian,
pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan serta pengembangan
penyuluhan pertanian 1. Persiapan
penyuluhan pertanian :
a.
Identifikasi dan
potensi wilayah
b.
Memandu
penyusunan Rencana usaha petani
(RUK,RKK,RKD,RKPD)
c.
Penyusunan
programa penyuluhan
d.
Penyusunan rencana kerja tahunan penyuluh pertanian

lanjutan
2. Pelaksanaan penyuluhan pertanian:
a.
Penyusunan materi
b.
Perencanaan
penerapan metoda penyuluhan
c.
Menumbuhkan/mengembangkan
kelembagaan petani
3. Evaluasi pelaporan:
a.
Evaluasi
pelaksanaan penyuluhan
b.
Evaluasi dampak
pelaksanaan penyuluhan
4. Pengembangan penyuluhan pertanian:
a.
Penyusunan
pedoman/juklak/juknis penyuluhan
b.
Kajian kebijakan
pengembangan penyuluhan
c.
Pengembangan metoda/sistem kerja penyuluhan

lanjutan
5. Pengembangan
Profesi:
a.
Pembuatan karya
tulis ilmiah
b.
Penerjemahan/penyaduran
buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian
c.
Pemberian
konsultasi bidang pertanian
6. Penunjang :
a.
Peranserta dalam
seminar/lokakarya/konferensi
b.
Keanggotaan
sebagai tim penilai Jabatan Fungsional
c.
Keanggotaan
sebagai dewan redaksi penerbitan
d.
Perolehan
penghargaan/tanda jasa
e.
Pengajaran/pelatihan pada pendidikan dan pelatihan

f.
Keanggotaan dalam
organisasi profesi
g.
Perolehan gelar
kesarjanaan lainnya
KELEMBAGAAN
PENYULUHAN PERTANIAN

PERDA
NO 10 TAHUN 2008 Tugas Pokok :

• SET BAKORLUH
FUNGSI :
1.
Koordinasi, integrasi, sinkronisasi penyuluhan lintas
sektor.
2.
Optimalisasi partisipasi masyarakat dalam penyuluhan.
3.
Advokasi masyarakat dalam penyuluhan dengan melibatkan unsur
pakar, dunia usaha, institusi terkait, Perguruan Tinggi, dan sasaran
penyuluhan.
4.
Penyusunan Programa penyuluhan provinsi yang sejalan dengan
kebijakan programa nasional.
5.
Pelaksanaan Satuan Administrasi Pangkal Penyuluh Pertanian ,
Perikanan, dan Kehutanan
6.
Pelaksanaan Penyuluhan
7.
Pengelolaan pembiayaan penyuluhan 8. Pemantauan dan
evaluasi penyuluhan.
9.
Pengembangan
kelembagaan pelaku utama dan usaha untuk mengembangkan usaha tani nelayan.

10.
Pengembangan forum masyarakat untuk mengembangkan usaha tani
nelayan dan memberikan umpan balik kepada pemerintah daerah.
11.
Peningkatan kapasitas penyuluh PNS, Swadaya, dan Swasta.
12.
Pelaksanaan tata usaha kesekretariatan.
VISI DAN MISI
JAWA
TENGAH RPJMD (2008-2013)
Visi
Terwujudnya Masy
Jateng
Yg Semakin Sejahtera
MISI
1.
Mewujdkn
pemrthn yg bersih & prov. serta sikap responsif aparatur

2. Pemb. eko kerakyatan berbasis pertanian, UMKM & indstr
pdt karya
3. Memantapkan kond. sosbud yg berbasiskan kearifan lokal
4. Pengemb. SDM berbasis kompetensi secara berkelanjutan
5. Kat perwujudan pemb. fisik & infrastruktur
6. Mewujudkan kond. aman & rasa aman dlm kehidupan masy
NASIONAL RPJMN
(2010-2014)
Visi
Terwujudnya
Indonesia Yg Sejahtera
Demokratis & Berkeadilan
MISI
1. Melanjutkan Pemb.
menuju
Ind. Sejahtera
2. Memperkuat Pilar-pilar Demokrasi
3. Memperkuat dimensi
Keadilan
di semua bidang
KEBIJAKAN
PENYULUHAN
(PERGUB 154 TH 2008 ttg PENYELENGG PENYUL)
1.
Penyelenggaraan penyuluhan dilaksanakan oleh pemerintah
provinsi dan kabupaten kota, pelaku utama, pelaku usaha.
2.
Penyelenggaraan penyuluhan dilakukan berdasarkan programa
yang disusun dg memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyul pada
setiap tingkatan
3.
Penyelenggaraan Penyul mrpk tanggung jawab bersama antara
pemerintah, pemerintah daerah, dan pelaku utama.
4.
Pengembangan dan peningkatan kelembagaan penyuluhan tk
Kab/Kota, Kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
5.
Pengembangan dan pendayagunaan fungsi Balai penyuluhan yang
mampu memberikan pelayanan penyuluhan dg melakukan standarisasi balai
penyuluhan sesuai spesifikasi wilayah.
6.
Pengembangan
sumberdaya penyuluh dalam penyelenggaraan penyuluhan.

7.
Peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam melestarikan
sumberdaya alam dan lingkungan.
8.
Pengendalian penyelengaaraan penyuluhan di setiap tingkatan.
KEBIJAKAN PENYULUHAN
( PERMENTAN 49/Permentan/OT.140/10/2009)
1. Mengutamakan prinsip kemitraan dlm pengembangan
kelembagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan pupuk.
2.mengutamakan kegiatan berorientasi peningkatan nilai tambah
dan daya saing produk pertanian melalui keterpaduan sistem agribisnis hulu
hilir, teknologi tepat guna, sistem cafetaria informasi yang berbasis teknologi
informasi, dan kolaborasi dlm penanganan sistem agribisnis, 3. memfasilitasi
kemandirian dan profesionalisme penyuluh pertanian melalui pengembangan
kompetensi profesi, lembaga sertifikasi dan asosiasiprofesi
4. Memacu
pengembangan kelembagaan penyuluhan pertanian melalui pemberian prioritas
insentif pembiayaan.
5.
memprioritaskan pengembangan
sarpras penyuluhan pertanian yang mengarah pada upaya peningkatan kemandirian
masyarakat dalam memenuhi kemudahan kebutuhan sarana produksi, pasca panen dan pemasaran serta konsumsi keluarga.

6. meningkatkan
intensitas komunikasi dialogis dan koordinasi dengan seluruh mitra pembangunan
penyuluhan pertanian khususnya melalui pengawasan dan pembinaan oleh
pemerintah dan organisasi profesi.
KEGIATAN PRIORITAS SESUAI
RPJMD 2008 -2013
Pengembangan BP
Model 245 Unit
Penguatan
Kelembagaan Penyuluhan di 35 Kab/Kota
Peningkatan
Kapasitas SDM Penyuluh PNS , Swasta/Swadaya dan Pelaku Utama/usaha
Fasilitasi
Kebutuhan Dasar Penyuluh
(Sarana/prasarana, LakuSusi)
Programa
Penyuluhan dan Metode Penyuluhan
Fasilitasi
Pemberian Penghargaan kepada

Usaha



5
KOMODITAS PRIORITAS


KOMODITAS
|
TARGET
|
SASARAN
2011
|
LOKASI
|
1. Padi
|
Swasembada
berkelanjutan
|
70,6
juta ton
|
NAD,
Sumut, Sumbar, Sumsel,
Lampung,
Jabar, Jateng, DIY,
Jatim,
Banten, Bali, NTB, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Gorontalo
|
2.
Jagung
|
Swasembada
berkelanjutan
|
22 juta
ton
|
Jabar,
Jateng, Jatim, Sumut, Lampung, NTT, Sulawesi
|
3.
Kedelai
|
Swasembada
2014
|
1,56
juta ton
|
NAD,
Bengkulu, Lampung,
Sumsel,
Jambi, Jabar, Jateng,
Jogja,
Jatim, Kalsel, NTB, Papua
|
4. Gula
|
Swasembada
2014
|
3,87
juta ton
|
![]() |
5.
Daging sapi
|
Swasembada
2014
|
![]() |
Sumut,
NAD, Sumsel, Lampung,
![]()
Bali,
Kalsel, Kalbar, Sulsel,
Sulteng,
Sultra, Gorontalo, NTB,
NTT
|
Aspek
Utama dalam

1.
SDM Penyuluh
Jumlah Penyuluh
di Jateng (tahun 2010) sebanyak 6.732 orang,
dengan rincian :
A. Penyuluh PNS sebanyak 3.318 orang, terdiri dari :
a. Penyuluh Pertanian (termasuk Peternakan dan
Perkebunan) :
2.404 orang
b. Penyuluh Perikanan : 220 orang
c. Penyuluh Kehutanan : 694 orang
B. THL-TBPP sebanyak : 2.814 orang
C.
CPNS
: 309 ORANG ( Pert 233 org; Perik 36 Org, dan

Lanjutan………..
2.
Kelembagaan
Penyuluhan, kelembagaan penyelenggara penyuluhan dan kelembagaan pelaku utama.
§
Jumlah BPP di Jateng (tahun 2010) sebanyak 486 Unit (486
kec.).

Jumlah
kecamatan di 6 Pem Kota : 36, sedangkan di wilayah Pem Kab sebanyak 538
kecamatan. Jumlah desa di Jateng sebanyak 8.574 desa.
§ Jumlah BPP Model (th 2011) sebanyak 138 Unit; Jumlah
POSLUHDES sebanyak 58 Unit. Fasilitasi Pembentukan Klinik Agribisnis di 234
BPP.
§ Jumlah kelembagaan petani di Jateng sebanyak 44.941 kelompok
:
Ø Kelompok Tani
|
:
|
38.334 kelompok
|
Ø Gapoktan
|
:
|
7.420 kelompok
|
Ø LMDH
|
:
|
1.927 kelompok
|
Ø Kelompok Hutan Rakyat : 1.618
kelompok
Ø Kelompok Usaha Budidaya Perikanan: 1.902 kelompok
Ø Kelompok Wanita Tani : 1.359 kelompok Ø
Kelompok Pemuda Tani : 651 kelompok
Ø Pusat Diklat Pertanian Swadaya (P4S): 59 kelompok
3.
Metode
Penyelenggaraan Penyuluhan, berupa metode partisipatif, fasilitasi
kegiatan pertanian, uji coba lokal, komunikasi dialogis, dll.

Lanjutan………..
4.
Pembiayaan:

Sesuai
dengan PP 43 Tahun 2009 tentang Pembiyaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan
Pert, Perik, dan Kehutanan, BAB II Pembiayaan Bag Kedua Biaya Penyelengg Penyuluhan , meliputi : a.
Biaya operasional kelembagaan penyuluhan
b. Biaya
operasional Penyuluh PNS
c. Biaya
pengadaan dan pemeliharaan sarpras, dan
d. Biaya
tunjangan profesi bagi penyuluh yg tlh memenuhi syarat kompetensi dan melakukan
penyuluhan.


1. Penyuluhan mendukung swasembada padi, jagung, kedelai, gula,
daging sapi;
2. Penyuluhan mendukung Diversifikasi Pangan;
3. Penyuluhan mendukung peningkatan nilai tambah, daya saing
dan ekspor;
4.
Penyuluhan
mendukung peningkatan kesejahteraan petani

SEMBILAN INDIKATOR
KEBERHASILAN
PENYULUHAN PERTANIAN
PENYUSUNAN
PROGRAMA
PENYULUHAN PERTANIAN
RENCANA KERJA
PENYULUHAN PERTANIAN
DATA PETA WILAYAH
KEBERDAYAAN DAN
KEMANDIRIAN PETANI
|
SISTEM AGRIBISNIS
SUBSISTEM HULU
RDKK 6 TEPAT
SUBSISTEM
USAHATANI (ON FARM)
|
Sekolah Lapang
(padi,
jagung, kedelai,
Gula, dan daging sapi)
|
KEMITRAAN USAHA
![]() |

PRODUKTIVITAS DAN
PENDAPATAN PETANI
ØPola pikir dan perilaku
petani masih berorientasi pada aspek produksi;
ØMenurunnya minat generasi
muda di bidang pertanian;
ØLemahnya kapasitas kelembagaan petani;
![]() |
ØMasih lemahnya akses petani terhadap modal, teknologi, sarana produksi, dan informasi pasar;
ØRendahnya kualitas SDM yang
bekerja di sektor pertanian;
ØMasih rendahnya kemandirian petani;


1. Peningkatan pola pikir dan perilaku dari petani subsisten
tradisional menjadi petani modern berwawasan agribisnis;
2. Upaya menjadikan sektor pertanian sebagai usaha yang menarik bagi generasi muda;
3.
Menjadikan
kelembagaan petani sebagai kelembagaan ekonomi pedesaan yang solid dan kuat;

Lanjutan....
4. Meningkatkan kompetensi SDM pertanian melalui pendidikan dan
pelatihan di bidang manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan dan teknis
agribisnis;
5. Mendorong pemberdayaan petani melalui permagangan,
pendampingan, dan penumbuhkembangan P4S dan kelembagaan petani;
6.
Meningkatkan
profesionalisme Aparatur sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.

PRINSIP DASAR DLM PENDAMPINGAN/PEMBERDAYAAN
1.
BELAJAR DARI MASYARAKAT : prinsip paling mendsr adl dari, oleh, dan
untuk masyarakat è dibangun pada pengakuan dan kepercayaan akan
nilai dan relevansi penget tradisional masy serta kemampuan masy memecahkan
masalahnya sendiri.
2.
PENDAMPING SBG FASILITATOR, MASY SEBAGAI

3.
SALING BELAJAR SALING BERBAGI PENGALAMAN : salah satu prinsip dasar dlm pendampingan
untuk pemberdayaan masy adl pengakuan akan
pengalaman dan pengetahuan31 tradisional masy.è INOVASI SCR ARIF & MELENGKAPI
PENDEKATAN & STRATEGI PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
MENUJU KEMANDIRIAN PETANI
1.
Memulai dengan tindakan mikro dan lokal.
Prosespembelajaran petani hrs dimulai dg tindakan mikro dan lokal tetapi
memiliki konteks makro dan global. Dialog mikro makro hrs terus menjadi bagian
pembelajaran. Penyuluh diberi kebebasan untuk mengembangan pendekatan dan cara
yg sesuai rumusan tuntutan kebutuhan petani.

2. Pengembangan sektor ekonomi
strategis sesuai dg kondisilokal, krn potensi daerah masing2 berbeda.
Pemberlakuan kebijakan secara seragam harus ditinggalkan.
3.
Mengganti pendekatan kewilayahan administrasi denganpendekatan kawasan.èlebih menekankan pada
kesamaan dan perbedaan potensi yg dimiliki kawasan tertentu. Dg pendekatan
kawasan akan memungkinkan terjadinya pemberdayaan masyarakat dalam skala besar, dan akan memungkinkan pula kerjasama antar kawasan
yang lebih
produktif. 32
Lanjutan....
4. Membangun kembali kelembagaan masyarakat,yang diciptakan
sendiri leh masyarakat ( sosial, ekonomi, dan budaya)
5. Mengembangkan penguasaan pengetahuan teknis
6. Pengembangan kesadaran pelaku ekonomi
7.
Membangun
jejaring ekonomi strategis.Jaringan strategis akan berfungsi untuk
mengembangkan kerjasama dalam mengatasi keterbatasan-2 yang dimiliki kelompok
ekonomi satu dengan lainnya dalam bidang produksi, pemasaran, teknologi dan
permodalan.è IT seperti internet/cyber
extension.

8. Kontrol kebijakan.
BEBERAPA ASPEK PENTING DALAM
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT PETANI
1.
Pengembangan organisasi/kelompok masyarakat yang berfungsi daalam
mendinamisir kegiatan produktif masyarakat, misal : berfungsinya HKTI, KTNA,
dll.
2.
Pengembangan jaringan strategis antar kelompok yang terbentuk dan
berperan dalam pengembangan masyarakat petani misalnya asosiasi/koperasi/BUMP.
3.
Peningkatan kemampuan kelompok tani dalam mengakses sumber-sumber luar
yang dapat mendkung pengembangan mereka, baik dalam bidang informasi, pasar,
modal, teknologi, dan manajemen.
4.
Pengembangan kemampuan-kemampuan teknis dan
manajerial kelompok-kelompok masyarakat, sehingga berbagai masalah teknis dan
organisasi dapat dipecahkan dg baik. Tidak kalah penting para Penyuluh/petugas
harus meningkatkan kompetensi diri krn banyak diantara mereka justru
ketinggalan kemampuannya dengan pok
sasaran. 34

PENUTUP
1. Sejalan dg perubahan dan
tuntutan global, model pendekatan lama dimana penyuluhan merupakan agen
transfer teknologi dan informasi sudah tidak cukup lagi.Tuntutan di lapangan
semakin rumit , maka jika sbg public
goods service tidak bisa berperan dg baik akan ditinggalkan oleh
penggunanya.
2.
Pada era sekarang Penyuluh Pertanian dituntut
memiliki fungsi : sebagai transfer teknologi, fasilitator, dan penasehat. Untuk
mendukung fungsi tersebut Penyuluh mestinya juga menguasai dan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi.

3. Tema penyuluhan mengalami
pergeseran tidak hanya sekedar peningkatan produksi, namun harus menyesuaikan
isue global lain misalnya bgmn menyiapkan petani dalam bertani untuk mengatasi
perub iklim & perdagangan global, teknik bertani ramah lingkungan, hemat air serta
tahan terhadap cekaman
suhu tinggi. 35

No comments:
Post a Comment